Pilihan
Bupati Afni, Bagus Tidaknya Wajah Kabupaten Ditentukan Admin Medsos OPD
Polres Siak Ringkus Pelaku Penyalahgunaan BBM Dalam Sepekan
Ahli Waris Hasan Dan Husen Telah Menerima Santunan Jasa Raharja
MEDIALOKAL.CO -- Telah terjadinya kecelakaan lalu lintas antara dua kendaraan roda dua datang dari arah Utara/Padaherang menuju arah Selatan/ Kalipucang sesampainya ditempat kejadian menabrak pejalan kaki bernama Husen Firdaus dan Hasan Firdaus yang menyebrang jalan sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka kemudian meninggal dunia ditempat kejadian lalu dibawa ke Puskesmas Kalipucang.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Pangandaran. Sesaat
setelah mendapatkan informasi kecelakaan, Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP, mendata identitas korban dan melakukan survei kepada ahli waris. Korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang langsung diproses pada kesempatan pertama dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian," jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (12/3).
Kedua korban meninggal dunia pada kejadian tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor.
Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor.
Adapun sebagai ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017.
“Saat ini sistem pelayanan santunan Jasa Raharja yang terus bertransformasi berbasis teknologi guna menjawab perubahan linkungan Perusahaan, dan sudah terintegrasi secara digital dimana penyerahan santunan melalui sistem cashless, sehingga santunan langsung ditransfer ke rekening ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan telah diterima secara utuh dan tepat setelah data lengkap," tambah Rivan.
“Demikian juga Jasa Raharja telah terintegrasi dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun pada hari Sabtu / Minggu / hari libur, sebagai bentuk manifestasi kehadiran Negara langsung di tengah-tengah masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, yang memiliki nilai empati, kolaborasi
dan kemuliaan yang tinggi”, tutup Rivan.(*)


Berita Lainnya
Polsek Kemuning Tanam Ketapang, Kompol Simanungkalit: Investasi untuk Generasi Mendatang
Polsek Enok Tanam Harapan di Wilayah Binaan, Iptu Parsaulian: Green Policing Warisan untuk Anak Cucu
Modern dalam Cara, Berakar pada Nilai: Pesan Camat untuk PKK se-Kecamatan Kemuning
Perkuat UMKM, HPPI Inhil dan BNI Sinergi Mudahkan Akses Permodalan Pedagang
Polsek Lubuk Dalam Bekuk Tiga Orang Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp40 Juta
Babinsa Koramil 09/Kemuning Kawal Gizi Siswa, 536 Pelajar di Tiga Desa Terima Menu Seimbang
Polsek Kemuning Tanam Ketapang, Kompol Simanungkalit: Investasi untuk Generasi Mendatang
Polsek Enok Tanam Harapan di Wilayah Binaan, Iptu Parsaulian: Green Policing Warisan untuk Anak Cucu
Modern dalam Cara, Berakar pada Nilai: Pesan Camat untuk PKK se-Kecamatan Kemuning
Perkuat UMKM, HPPI Inhil dan BNI Sinergi Mudahkan Akses Permodalan Pedagang
Polsek Lubuk Dalam Bekuk Tiga Orang Pelaku Curat, Kerugian Korban Capai Rp40 Juta
Babinsa Koramil 09/Kemuning Kawal Gizi Siswa, 536 Pelajar di Tiga Desa Terima Menu Seimbang